Kebijakan pengembalian

Pengembalian dana

  • Pengembalian dana/pembatalan Donasi melalui cara pembayaran apa pun tidak akan diizinkan untuk Pendonor mana pun kecuali Pendonor melakukan kesalahan teknis, seperti duplikasi transaksi, kesalahan entri data, atau keadaan lain apa pun yang dianggap sesuai oleh organisasi atas kebijakannya sendiri.
  • Pengembalian dana/pembatalan Donasi harus dilakukan dalam waktu tujuh (7) hari sejak tanggal transaksi (tanggal Donasi dibuat), jika tidak, organisasi tidak akan memproses permintaan pengembalian dana/pembatalan, termasuk acara yang disebutkan di atas.
  • Tidak ada penggantian Biaya Layanan yang diperbolehkan, kecuali jika permintaan pengembalian dana dibuat karena kesalahan teknis, seperti duplikasi transaksi, kesalahan entri data, atau keadaan lain apa pun yang dianggap sesuai oleh organisasi atas kebijakannya sendiri.