Kebijakan Pengamanan & Perlindungan Anak

Kode Etik Siswa daring

Kami, di SCIENCE OF LIFE STUDIES 24/7 (SOLS 24/7), bertanggung jawab dan berkomitmen untuk mengambil semua langkah yang wajar untuk mencegah bahaya, khususnya eksploitasi seksual, kekerasan dan pelecehan terjadi; untuk melindungi orang, terutama orang dewasa dan anak-anak yang rentan dari bahaya itu; dan untuk merespons dengan tepat ketika bahaya terjadi.

Kami, di SCIENCE OF LIFE STUDIES 24/7 (SOLS 24/7), bertanggung jawab dan berkomitmen untuk mengambil semua langkah yang wajar untuk mencegah bahaya, khususnya eksploitasi seksual, kekerasan dan pelecehan terjadi; untuk melindungi orang, terutama orang dewasa dan anak-anak yang rentan dari bahaya itu; dan untuk merespons dengan tepat ketika bahaya terjadi.

Sebagai siswa daring, Anda adalah bagian dari komunitas yang terus berkembang dan dimaksudkan untuk saling mendukung pertumbuhan dan perkembangan satu sama lain, dan tidak merugikan orang lain. Dan Anda dapat mencapainya dengan mengikuti aturan sederhana ini:

  • Anda akan menggunakan platform daring hanya untuk tujuan yang dimaksudkan – yaitu untuk berpartisipasi dalam program.
  • Anda akan memperlakukan semua orang dengan hormat secara daring dan menghormati pandangan dan pendapat orang lain.
  • Anda akan menjaga hubungan daring yang profesional dan pantas.
  • Anda tidak akan menggunakan bahasa yang buruk atau menyinggung.
  • Anda tidak akan bertindak tidak baik terhadap pengguna lain, atau dengan tindakan apa pun yang dapat dianggap sebagai intimidasi, pelecehan, atau ancaman.
  • Anda tidak akan menggunakan bahasa yang bersifat seksual atau mengirim materi atau konten apa pun yang bersifat seksual.
  • Anda tidak akan memberikan informasi pribadi apa pun secara daring, seperti nama, nomor telepon, alamat, atau kata sandi Anda kepada siapa pun.
  • Anda tidak akan membagikan informasi tentang peserta lain yang Anda temui dalam program ini.
  • Anda tidak akan menghubungi pengguna lain saat di luar program atau selama berjalannya program.
  • Anda tidak akan mengatur pertemuan tatap muka (atau pertemuan daring pribadi yang dilakukan di luar platform) dengan seseorang yang Anda temui secara daring.
  • Anda akan menggunakan platform dan program daring hanya untuk tujuan yang dimaksudkan, yaitu pelaksanaan program SOLS.
  • Anda tidak akan melibatkan orang lain, termasuk anggota keluarga atau teman, dalam sesi program kecuali jika hal ini telah disepakati dengan SOLS 24/7 sebelumnya.
  • Anda tidak akan memberitahu informasi yang salah, saran yang menyesatkan, pandangan rasis atau diskriminatif lainnya kepada peserta lain.
  • Jika program memerlukan aktivitas atau komunikasi langsung di luar platform penyampaian (media sosial, forum, tugas, dan grup proyek, dll.), aturan yang sama berlaku untuk ketentuan aktivitas secara daring.

Untuk membuat laporan tentang peserta program, anggota staf atau perwakilan SOLS 24/7 atau mitra atau sukarelawan, perwakilan dari SOLS 24/7 harus mengajukan laporan melalui:

1. Pengenalan

Kami, di SCIENCE OF LIFE STUDIES 247 (SOLS 24/7), bertanggung jawab dan berkomitmen untuk mengambil semua langkah yang wajar untuk mencegah terjadinya bahaya, khususnya eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual; untuk melindungi orang, terutama orang dewasa dan anak-anak yang rentan, dari bahaya itu; dan untuk merespons dengan tepat ketika bahaya terjadi. Kebijakan ini diberlakukan untuk keselamatan semua orang yang terlibat dalam kapasitas apa pun yang mewakili SOLS 24/7 pada misi, proyek apa pun dan untuk diterapkan pada keselamatan dan kesejahteraan orang-orang yang terlibat dalam dilaksanakannya atau diterimanya program SOLS 24/7 dan bantuan untuk pengembangan.

SEORANG ANAK atau anak muda berarti seseorang yang berusia di bawah 18 tahun, yaitu, belum mencapai ulang tahun ke-18, yang bekerja dengan kami secara langsung, atau anak dari salah satu anak muda ini, atau dari orang lain, dengan siapapun yang berhubungan dengan kami selama dilakukannya pekerjaan kami; sehingga kebutuhan si bungsu dapat diutamakan.

orang dewasa dalam risiko – Setiap orang yang berusia delapan belas tahun atau lebih yang sedang atau mungkin membutuhkan layanan perawatan karena cacat mental atau cacat lainnya, tua atau berpenyakit; dan atau tidak mampu merawat dirinya sendiri, atau tidak mampu melindungi dirinya dari bahaya atau eksploitasi yang signifikan.

PERWAKILAN termasuk namun tidak terbatas pada, anggota staf SOLS 24/7, sukarelawan, seorang yang magang, penyedia layanan pihak ketiga atau siapa pun yang bertindak dalam kapasitasnya atau atas nama SOLS 24/7 dalam melaksanakan setiap program atau layanan SOLS 24/7.

SEORANG YANG RASIONAL adalah orang dewasa yang telah berusia 18 tahun pada tanggal ulang tahunnya dan memiliki rasio mendasar sebagai manusia untuk merawat diri sendiri atau yang dapat berpikir untuk melakukan atau mengabaikan tindakan yang menghasilkan hasil positif secara fisik dan emosional.

2. Lingkup kebijakan

Perwakilan SOLS 24/7 yang bekerja secara langsung dengan anak-anak dan remaja, orang dewasa dalam risiko dan perwakilan SOLS 24/7 lainnya harus mematuhi kebijakan ini setiap saat.

Kebijakan ini berlaku kepada siapapun yang berkontak dengan perwakilan selama bekerja, yang diantaranya adalah anak-anak, remaja, atau orang dewasa dalam risiko dan perwakilan organisasi lainnya.

Kebijakan ini akan mencakup beberapa ruang lingkup perlindungan seperti berikut:

  1. perlindungan anak,
  2. perlindungan orang dewasa, dan
  3. perlindungan dari eksploitasi dan pelecehan seksual.

Lingkup utama perlindungan ini mungkin memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda untuk setiapnya (lihat Kebijakan Terkait).

Kebijakan ini ditinjau, disahkan, dan disetujui oleh dewan direksi setiap tahun, atau ketika undang-undang berubah.

3. Tujuan Kebijakan

SOLS 24/7 berkomitmen untuk memberikan lingkungan yang aman untuk anak-anak, orang dewasa dalam risiko dan semua perwakilan dari segala kapasitas dengan cara memastikan staf yang baik, beretika secara organisasi, lingkungan, proses untuk bekerja dengan pengguna layanan dan pengumpulan dan penggunaan informasi, dan berbagai cara berkomunikasi.

4. Prinsip-prinsip

SOLS 24/7 berkomitmen pada prinsip-prinsip berikut:

  • Untuk merekrut wali, staf, dan sukarelawan sehubungan dengan kesesuaian mereka untuk bekerja dengan anak-anak, termasuk dengan pemeriksaan yang teliti & dengan menyediakan bimbingan dan pelatihan bagi semua perwakilan dan sukarelawan dalam peran mereka untuk melindungi, dan memastikan mereka memiliki akses ke kebijakan dan prosedur kami.
  • Bekerja untuk mendukung & memperjelas tujuan organisasi yaitu untuk menjangkau, mendidik anak-anak dan orang dewasa dalam risiko dan semua perwakilan yang berisiko, untuk mempromosikan keselamatan & kesejahteraan anak-anak, remaja dan orang dewasa dalam risiko di semua pekerjaannya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kerja kemitraan dan kampanye kami.
  • Pastikan proses penjaminan mutu tersedia untuk membantu dalam semua praktik perlindungan, menanggapi semua kecurigaan dan tuduhan penyalahgunaan, dari dalam atau luar organisasi, secara serius, dan menanggapinya dengan segera dan tepat.
  • Memperlakukan semua secara adil, tanpa memandang jenis kelamin, etnis, kecacatan, orientasi seksual atau kepercayaan dan mengambil semua langkah yang wajar untuk melindungi pengguna layanan dari bahaya, diskriminasi, dan perlakuan yang merendahkan.
  • Untuk berkomunikasi dengan cepat dan jelas di dalam SOLS 24/7 dan dengan agensi eksternal, dan mengikuti persyaratan protokol berbagi informasi di wilayah tempat kami beroperasi.
  • Mencatat hal-hal yang baik dari pekerjaan kami dengan pengguna layanan dan juga manajemen pekerjaan staf kami.
  • Menyimpan informasi pengguna layanan dengan hati-hati, dan menggunakannya hanya untuk tujuan yang disepakati.
  • Memiliki pengaturan yang jelas tentang bagaimana kami akan menanggapi kekhawatiran tentang bagaimana kami menerapkan pengamanan dalam praktik di dalam organisasi.
  • Secara teratur menilai dan meninjau risiko keselamatan yang timbul dari tempat, aktivitas, peralatan, dan pengaturan perjalanan, sebagaimana diuraikan dalam Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan organisasi.

5. Penyalahgunaan & Pengabaian

Bagian ini memberikan arti dari pelecehan dan penelantaran terhadap Anak, orang dewasa dalam risiko & semua Perwakilan.

Pelecehan dan penelantaran adalah bentuk-bentuk perlakuan buruk terhadap seorang anak, orang dewasa dalam risiko dan perwakilan yang mungkin menimbulkan kerugian, atau disebabkan oleh kegagalan dalam bertindak untuk mencegah bahaya dan hal ini dapat terjadi melalui tindakan orang dewasa atau orang dewasa, atau anak lain atau anak-anak.

Di mana seorang anak cacat, cedera atau memiliki gejala perilaku yang di salah pahamkan dengan kecacatannya daripada pelecehan.

Keyakinan budaya dan agama tidak boleh digunakan untuk membenarkan menyakiti anak. Perlindungan untuk semua anak dan remaja adalah sama tanpa memAndang perbedaan apapun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, asal sosial atau cacat fisik, mental atau emosional atau status lainnya.

  1. Pelecehan fisik dapat mencakup tetapi tidak terbatas pada memukul, menggerakan, melempar, meracuni, membakar atau melepuh, menenggelamkan, mencekik, menyebabkan melukai diri sendiri atau menyebabkan cedera fisik pada anak atau tindakan yang dengan sengaja menyebabkan atau menyebabkan sakit pada anak, orang dewasa dalam risiko atau perwakilan lainnya.
  2. Pelecehan emosional adalah perlakuan yang menyakitkan secara emosional satu kali atau terus-menerus seperti menyebabkan efek negatif yang parah dan terus-menerus pada perkembangan emosional melalui hal-hal yang dilakukan, kelalaian atau kata-kata yang membahayakan kesejahteraan mental, dengan cara seperti menyampaikan bahwa mereka tidak berharga atau tidak dicintai, tidak memadai, atau dihargai hanya saat mereka memenuhi kebutuhan orang lain, memastikan rasa takut atau dalam bahaya yang sering dirasakan, ketakutan terhadap eksploitasi atau korupsi, menyaksikan kekerasan terhadap orang lain, seperti dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, anak, orang dewasa berisiko atau perwakilan lainnya.
  3. Pelecehan seksual & eksploitasi seksual melibatkan pemaksaan atau pembujukananak, atau orang lainnya untuk berbagian dalam aktivitas seksual, termasuk eksploitasi seksual, baik secara sadar maupun tidak sadar dengan hal yang terjadi, termasuk tindakan penetrasi atau non-penetrasi, termasuk aktivitas non-kontak, seperti melihat atau menerima atau mengirim email atau pesan teks yang menjurus ke arah seksual, atau perilaku yang tidak pantas di ruang obrolan Internet, yang menyebabkan anak-anak melihat, atau memproduksi, materi pornografi untuk menonton aktivitas seksual, atau mendorong siapa pun untuk melakukan aktivitas seksual yang tidak pantas dan apakah hal tersebut dilakukan untuk uang atau hadiah atau tidak.
  4. Pengabaian adalah kegagalan terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan dasar dari fisik dan/atau psikologis anak, yang mungkin mengakibatkan gangguan serius pada kesehatan atau perkembangan anak dan mungkin melibatkan orang tua atau pengasuh yang gagal menyediakan makanan, tempat tinggal dan pakaian yang memadai, gagal melindungi seorang anak dari bahaya atau kekerasan fisik, kegagalan untuk memastikan pengurusan termasuk penggunaan pengasuh yang buruk, atau kegagalan untuk memastikan akses ke perawatan atau pengobatan medis yang tepat. Ini mungkin juga termasuk pengabaian, atau tidak responsif terhadap kebutuhan dasar emosional anak.
  5. Menindas dapat didefinisikan sebagai perilaku yang sengaja menyakiti, biasanya diulang selama periode waktu tertentu, di mana sulit bagi mereka yang di tindas untuk membela diri. Bentuknya bisa bermacam-macam, tetapi tiga jenis utama adalah fisik (misalnya memukul, menendang, mencuri), verbal (misalnya komentar rasis atau homofobik, ancaman, mengatai) dan emosional (misalnya mengisolasi individu dari kelompok sebaya dalam aktivitas dan penerimaan sosial). Ada peningkatan penggunaan teknologi baru sebagai alat untuk menindas dan insiden semacam itu harus ditanggapi dengan serius.
  6. Menyakiti diri adalah individu yang menyakiti atau berusaha menyakiti diri sendiri dan harus ditanggapi dengan serius. Perilaku menyakiti diri sendiri dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau perkembangan dan dalam beberapa situasi dapat menimbulkan bahaya yang signifikan atau risiko bahaya yang signifikan. Perilaku melukai diri sendiri juga dapat muncul bersamaan dengan gangguan makan dan/atau penyalahgunaan obat.
  7. Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap kejadian yang mengancam perilaku, kekerasan atau pelecehan (psikologis, fisik, seksual, keuangan atau emosional) antara orang dewasa yang menjadi atau adalah pasangan intim atau anggota keluarga, tanpa memandang jenis kelamin atau seksualitas yang mencakup segala bentuk fisik, seksual atau pelecehan emosional antara orang-orang yang berhubungan dekat. Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, pemerkosaan, ancaman, dan intimidasi. Mungkin disertai dengan jenis intimidasi lain seperti degradasi, kekerasan mental dan verbal, penghinaan, pencabutan hak-hak, kritik sistematis dan meremehkan. Istilah kekerasan dalam rumah tangga termasuk istilah pelecehan dalam rumah tangga.
  8. Aktivitas seksual yang konsensual melibatkan anak di bawah 18 tahun yang tidak selalu menggunakan kekerasan di komunitas tertentu dan sesuai dengan Hukum Federal Malaysia, usia yang diperbolehkan adalah 16 tahun, namun SOLS 24/7 mendefinisikan anak sebagai orang yang belum mencapai usia 18 tahun pada hari ulang tahunnya. Kemampuan anak atau remaja untuk menyetujui dapat terganggu karena kurangnya kebebasan, kapasitas atau pilihan; misalnya karena ketidakseimbangan usia/kekuatan; karena mengarah pada eksploitasi seksual; karena satu orang berada dalam posisi kepercayaan dengan yang lain (misalnya seorang guru); di mana satu orang rentan karena kecacatan atau kapasitas; di mana anak/remaja berada dalam pengasuhan orang lain yang jauh dari rumah.
  9. Eksploitasi Anak dengan Tindakan Kriminal adalah di mana seorang individu atau kelompok mengambil keuntungan dari ketidakseimbangan kekuatan untuk memaksa, mengontrol, memanipulasi atau menipu seorang anak atau remaja di bawah usia 18 tahun. Korban mungkin telah dieksploitasi dengan tindakan kriminal bahkan jika aktivitas tersebut tampak suka sama suka. Eksploitasi Anak dengan Tindakan Kriminal tidak selalu melibatkan kontak fisik; itu juga dapat terjadi melalui penggunaan teknologi. Eksploitasi dengan Tindakan Kriminal terhadap anak-anak lebih luas dari sekadar batas wilayah, dan mencakup pekerjaan terhadap anak, dimana anak dipaksa bekerja atau melakukan pencurian.

6. Pencegahan Pelanggaran

SOLS 24/7 akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, dalam menegakkan kepatuhan dan kepatuhan terhadap hukum domestik dan internasional, untuk mencegah dan memastikan pengurangan risiko terhadap perilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima, ketika bekerja dengan mitra dan aliansi, di bidang-bidang berikut termasuk namun tidak terbatas untuk:

A) Rekrutmen Perwakilan SOLS 24/7

  1. SEMUA perwakilan SOLS 24/7 harus mematuhi semua syarat dan ketentuan dan persyaratan selama proses rekrutmen.
  2. Memastikan proses rekrutmen untuk semua posisi dalam organisasi sejalan dengan tujuan utama untuk mengadakan proses rekrutmen yang efektif, adil dan konsisten untuk semua perwakilan. SOLS 24/7 berhak untuk menolak aplikasi apa pun dari siapa pun yang dianggap tidak layak atau mungkin berusaha mendapatkan akses ke anak-anak, melalui program atau kegiatan SOLS 24/7 dan untuk memastikan bahwa mereka yang berhasil melewat proses rekrutmen, aman untuk bekerja dengan anak-anak dan orang dewasa dalam risiko.
  3. SOLS 24/7 berhak untuk melakukan pemeriksaan latar belakang secara keseluruhan terhadap pada semua kandidat, perwakilan, mitra termasuk tetapi tidak terbatas pada pemeriksaan dan verifikasi identitas, riwayat pekerjaan, minimal dua referensi, catatan kriminal & dokumen asli kandidat yang diperiksa dan diverifikasi; termasuk penyelidikan kesenjangan antara pekerjaan, pengalaman kandidat dalam bekerja dengan anak-anak dan kesesuaian kandidat dalam bekerja dengan anak-anak.
  4. Kandidat diminta untuk melengkapi satu atau beberapa jenis dokumentasi berikut: Formulir Pernyataan Diri SOLS 24/7, Tes Kepribadian, dan untuk memberikan dokumentasi lain yang diperlukan, serta memberikan setiap dan semua informasi yang diperlukan oleh SOLS 24/7, menjawab semua pertanyaan yang dirancang untuk mencakup pertanyaan spesifik terkait perlindungan anak atau perlindungan kelompok berisiko selama proses rekrutmen dan wawancara di SOLS 24/7.
  5. Jika ada perbedaan, ketidakakuratan, atau penipuan dalam informasi yang diberikan di bagian mana pun dari proses aplikasi, SOLS 24/7 berhak untuk menghentikan dan membatalkan aplikasi tersebut.

B) Etika Saat Berhadapan Dengan Anak & Orang Dewasa dalam risiko

Perwakilan ALL SOLS 24/7 wajib memahami dan mematuhi Kode Etik yang mencakup aturan perilaku yang sesuai dan akseptabel saat berhadapan dengan dengan anak-anak. Kode etik ini diuraikan pada dasarnya untuk menjaga dan melindungi anak-anak dan untuk melindungi perwakilan SOLS 24/7 dari tuduhan palsu.

Semua perwakilan SOLS 24/7 harus:

  1. Definisikan, informasikan, dan komunikasikan dengan jelas kepada anak & orang dewasa dalam risiko dan wali tentang perilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima dan mendidik anak dan wali orang dewasa dalam risiko tentang cara menyampaikan kekhawatiran mereka tentang staf atau orang lain secara tepat tentang masalah apa pun dan kepada siapa mereka dapat menyampaikan keprihatinan mereka;
  2. Berkomitmen untuk menciptakan budaya keterbukaan dan akuntabilitas sesama saat di tempat kerja dan melakukan analisis risiko saat mengorganisir kegiatan dan program untuk memungkinkan semua anak & orang dewasa untuk mendapatkan perlindungan dari risiko, kekhawatiran dan cara-cara memitigasi risiko untuk diajukan dan didiskusikan dan jika ada yang tidak pantas atau perilaku kasar dapat dan harus ditentang;
  3. Hindari bekerja sendiri dengan memastikan kepatuhan terhadap "dua orang dewasa" di mana mereka selalu terlihat oleh orang lain, dan untuk memastikan kontak fisik yang dilakukan setiap saat sesuai dan tidak melanggar privasi anak & orang dewasa dalam risiko saat bekerja dengan mereka;
  4. Dekati anak-anak & orang dewasa dalam risiko dengan cara positif dan tanpa kekerasan untuk mengendalikan tingkah laku mereka dan untuk segera menyampaikan dan mengomunikasikan kekhawatiran tentang tingkah laku yang tidak pantas kepada supervisor terkait, perwakilan yang ditugaskan, ke departemen Sumber Daya Manusia dan jika perlu kepada Dewan Direksi SOLS 24/7;
  5. Hindari perilaku apa pun yang dapat ditafsirkan sebagai seksual pada setiap saat dan semua anak & orang dewasa dalam risiko di dalam atau di luar organisasi;
  6. Mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dan diinformasikan kepada seluruh perwakilan SOLS 24/7.

Semua perwakilan SOLS 24/7 (staf penuh waktu, staf magang, sukarelawan, dll.) harus memahami dan mengakui bahwa setiap tindakan atau perilaku yang menimbulkan risiko berbahaya atau menyinggung terhadap anak-anak atau orang dewasa dalam risiko pada titik waktu mana pun sama sekali tidak dapat diterima dan tidak dapat ditoleransi dalam atau di luar organisasi oleh SOLS 24/7.

Setiap tindakan komisi atau kelalaian oleh perwakilan SOLS 24/7 dari tindakan apa pun dan segala bentuk perilaku yang tidak pantas, harus segera dilaporkan ke departemen Sumber Daya Manusia atau atasan langsung SOLS 24/7 lainnya dan ditangani dengan serius (dan jika perlu melibatkan pemerintah daerah).

7. Etika Media Digital

PERWAKILAN SOLS 24/7:

  1. Harus mengakui bahwa setiap informasi yang diperoleh melalui representasi SOLS 24/7 dalam kapasitas apa pun tidak boleh diambil, digunakan untuk, didistribusikan, atau untuk menghasilkan pendapatan dari, dalam bentuk apa pun dengan maksud apa pun terutama untuk menargetkan anak atau anak-anak secara keseluruhan.
  2. Tidak boleh secara eksplisit berusaha untuk memulai, mencoba membangun segala bentuk komunikasi dengan anak mana pun, orang yang terkait dengan anak tersebut, melalui media digital, media sosial, atau bentuk komunikasi elektronik lainnya selain komunikasi yang ditetapkan oleh SOLS 24/7.
  3. Tidak boleh menanggapi, menerima segala bentuk permintaan yang dibuat untuk melanjutkan komunikasi di luar kelas, baik dalam bentuk media digital, media sosial, atau bentuk komunikasi elektronik lainnya selain komunikasi yang ditugaskan oleh SOLS 24/7.
  4. Harus diperhatikan oleh perwakilan yang ditugaskan jika ada kontak yang dibuat untuk memulai komunikasi, oleh anak atau orang mana pun yang terkait dengan anak tersebut, pada akun pribadi perwakilan media sosial, media digital, atau bentuk komunikasi elektronik lainnya melalui saluran yang telah diberi pengarahan kepada semua perwakilan SOLS 24/7.
  5. Harus membawa perhatian perwakilan SOLS yang ditugaskan 24/7 dalam situasi apa pun, jika itu muncul, di mana anak atau orang yang terkait dengan anak tersebut mencoba menghubungi untuk mendapatkan saran, konsultasi, dan teman bercerita di luar kelas secara digital.
  6. Harus disadari bahwa segala bentuk permintaan, keluhan yang dibuat, harus terlebih dahulu diberitahukan kepada perwakilan yang ditugaskan sebelum mulai memberikan solusi yang diperlukan dan dianggap tepat, dengan mempertimbangkan kepercayaan dan sensitivitas masyarakat.

8. Mengizinkan laporan

SOLS 24/7 akan memastikan bahwa cara yang aman, tepat, dan dapat diakses untuk melaporkan masalah perlindungan tersedia untuk semua anak, orang dewasa dalam risiko, dan perwakilan serta komunitas tempat kami bekerja saat melaporkan masalah atau keluhan dan akan dilindungi oleh Kebijakan SOLS 24/7 mengenai Pengungkapan Malpraktek dalam Kebijakan Tempat Kerja. SOLS 24/7 juga menerima keluhan dari sumber eksternal seperti pengguna digital, mitra, dan badan resmi.

9. Melaporkan masalah perlindungan

Anggota staf yang memiliki keluhan atau masalah terkait dengan perlindungan harus segera melaporkannya kepada manajer mereka, perwakilan yang ditugaskan oleh SOLS 24/7 atau orang lain yang bertanggung jawab pada hari itu atau dalam komunitas tertentu atau proyek yang sedang berlangsung. Semua laporan yang dibuat harus dengan cara sebagai berikut:-

Mengisi Formulir Pengaduan Safeguarding & Perlindungan Anak.

10. Intervensi oleh SOLS 24/7

BAGIAN intervensi oleh SOLS 24/7 ini harus dibaca secara keseluruhan dan tidak dibaca secara terpisah ketika menilai untuk campur tangan dalam setiap dan semua hal yang berkaitan dengan anak.

  1. Perwakilan SOLS 24/7 harus menyadari adanya beberapa indikator pelecehan dan penelantaran, terhadap setiap anak dan perwakilan SOLS 24/7 lainnya, terkait dengan, di bawah asuhan, atau diasosiasi dengan proyek SOLS 24/7 yang sedang berlangsung, sehingga kekhawatiran dapat diajukan, jika sesuai dan diperlukan. Tanda-tanda dan indikator-indikator ini tidak boleh diabaikan, tetapi juga tidak selalu berarti seorang anak telah dilecehkan, karena kemungkinan adanya penjelasan lain;
  2. Segala bentuk kekerasan fisik atau emosional, bervariasi pada setiap pertemuan, seperti, tertekan atau perilaku tidak biasa yang bervariasi pada anak atau perwakilan SOLS 24/7 lainnya, luka baru atau berulang, di area yang tidak mungkin menyebabkan kekerasan tidak disengaja, dengan luka yang dengan cara apa pun jauh dari norma, yang timbul atau tidak biasa harus diperhatikan oleh otoritas masing-masing yang ditugaskan oleh SOLS 24/7 dan perwakilan yang ditugaskan, dan jika perlu, sesuai dengan situasi dan keadaan, SOLS 24/7 akan melibatkan pihak ketiga yang berwenang dan jika diperlukan untuk melakukan penyelidikan, kriminal atau sejenisnya, dan SOLS 24/7 akan memberikan informasi yang diperlukan seperti yang diminta;
  3. Setiap kekhawatiran yang diajukan oleh perwakilan atau anak harus diperlakukan dengan hati-hati dan kerahasiaan tertinggi, dipertanyakan dengan maksud hanya untuk menetapkan fakta, dan harus segera diberitahukan kepada orang yang ditugaskan tanpa ragu-ragu;
  4. SOLS 24/7 bertanggung jawab dan berkomitmen untuk bertindak atas dan menyelidiki pengungkapan dan kecurigaan dengan serius dan cepat. Setiap saat, kesejahteraan anak dan perwakilan SOLS 24/7 lainnya menjadi pertimbangan utama;
  5. Semua perwakilan SOLS 24/7 harus mempertimbangkan sensitivitas saat menangani masalah yang berkaitan dengan anak-anak, orang dewasa dalam risiko, dan perwakilan SOLS 24/7 lainnya, dalam suatu komunitas sebelum menyampaikan kekhawatiran atau memperhatikan informasi apa pun yang dapat menyebabkan kerugian secara fisik atau emosional kepada anak-anak dan masyarakat secara keseluruhan. Perwakilan SOLS 24/7 harus menangani semua informasi secara terpisah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua anak dan semua pihak yang terkait agar anak tidak terancam.

Untuk membuat laporan tentang peserta program, anggota staf atau perwakilan SOLS 24/7 atau mitra atau sukarelawan, perwakilan SOLS 24/7 harus mengajukan laporan melalui:

Jika seorang perwakilan menyaksikan pelecehan anak di masyarakat atau lembaga, perwakilan tersebut harus mengajukan laporan ke polisi atau otoritas setempat (nomor hotline polisi di 999 atau Talian NUR di 15999).

Dalam keadaan darurat di mana seorang anak membutuhkan bantuan medis segera, segera rujuk ke unit gawat darurat rumah sakit terdekat.

11. Kerahasiaan dan Privasi Anak

PERWAKILAN SOLS 24/7 harus menggunakan bagian ini sebagai pedoman yang menguraikan metode dan kondisi yang harus dipertimbangkan ketika menangani informasi yang berkaitan dengan foto, video, dan keluaran digital lainnya yang berkaitan dengan kerahasiaan dan privasi anak-anak.

SOLS 24/7 berkomitmen untuk memastikan semua wawancara dan rekaman anak-anak dilakukan dengan kepekaan untuk melindungi hak anak dengan memastikan martabat, kerahasiaan, dan privasi. Jika memungkinkan, anak-anak harus dipersiapkan untuk wawancara sebelum diwawancarai.

SOLS 24/7 akan mendapatkan persetujuan dari pihak terkait dan wali untuk menggunakan informasi yang diperoleh dalam wawancara dan/atau gambar anak yang telah diwawancarai harus diperoleh dari anak itu sendiri tergantung pada usia kedewasaan.

Semua rekaman yang diambil atas nama 24/7 oleh perwakilan mana pun, dengan anak-anak yang terlibat, di depan umum atau pribadi, akan ditinjau oleh SOLS 24/7 dan jika ditemukan materi yang tidak pantas, SOLS 24/7 akan menghapus jika relevan dan mengambil tindakan yang sesuai dengan kebijakan ini terhadap pihak yang bertanggung jawab untuk memproduksi rekaman tersebut.

Setiap individu atau organisasi pihak ketiga yang meminta penggunaan sumber daya SOLS 24/7 yang memperlihatkan anak-anak, seperti informasi pribadi, video, atau foto, akan diminta untuk menandatangani perjanjian, pemeriksaan latar belakang, dan diawasi, dengan SOLS 24/7 sehingga bahan-bahan tersebut digunakan dengan benar. Kegagalan untuk mematuhi persyaratan akan mengakibatkan penghentian izin. Setelah penghentian, semua materi yang dimiliki harus segera dikembalikan ke SOLS 24/7 tanpa retensi apa pun.

Semua informasi tentang anak-anak, yang diperoleh melalui keterlibatan perwakilan SOLS 24/7 dengan SOLS 24/7 dalam kapasitas apa pun, tidak boleh diungkapkan kepada siapa pun di dalam atau di luar organisasi jika komunikasi semacam itu mungkin bersifat berbahaya atau bersifat pelanggaran terhadap privasi anak dengan cara apa pun. Semua perwakilan SOLS 24/7 diwajibkan untuk mematuhi klausul yang tercantum dalam Perjanjian Kerahasiaan SOLS 24/7 sesuai dengan kebijakan ini.

SOLS 24/7 berarti dan mencakup Science of Life Studies 247 induknya, anak perusahaan, dan perusahaan terkait Science of Life Systems 247 Sdn. Bhd., SOLS Cerdas Sdn. Bhd., SOLS Energi Sdn. Bhd., Sosial Empresa Sdn. Bhd.

KEBIJAKAN INI akan ditinjau dan diperbarui setiap tahun dan diikuti dengan evaluasi diri secara kasus per kasus.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan perlindungan anak kami, silakan menulis ke hr@sols247.org.